Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris
Nama Jabatan
Type Jabatan
Peranan serta Tanggung jawab
Sekretaris Pengadilan Negeri Struktural
Perananonal
Tugas Sekretaris dalam Organisasi
Melakukan, membina serta mengawasi proses pekerjaan - pekerjaan service administrasi umum pada semuanya unsur di lingkungan Pengadilan Negeri.
B. TUGAS JABATAN
1. Menolong Pimpinan Pengadilan Negeri dalam buat program kerja periode pendek serta periode panjang, pengerjaannya serta pengorganisasiannya.
2. Melakukan pengurusan tata persuratan kearsipan dinamis jadi Pimpinan Tata Usaha unit Pengolah di lingkungan sekretariat.
3. Membina, mengawasi serta menertibkan proses beberapa pekerjaan service administrasi umum (sekretariat), dengan mengaplikasikan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi serta simplifikasi yang mencakup :
Administrasi kepegawaian
Administrasi keuangan (terkecuali uang cost perkara serta titipan pihak ke-3)
Administrasi surat-menyurat, peralatan, rumahtangga serta perpustakaan
4. Melakukan beberapa pekerjaan Sekretaris, yaitu :
Melegalisasi photo kopy surat-surat teratur dilingkungan sekretariat
Lakukan pengawasan menempel dilingkungan sekretariat serta memberi tuntunan, panduan dan menyarankan beberapa langkah yang dibutuhkan jika berlangsung penyimpangan
Mencatat, menjaga serta mengamankan buku/notulen rapat dinas serta rapat pimpinan Pengadilan Negeri (jadi Notulis).
Mengkoordinir Tim Perencana Rehabilitasi, Pengadaan & Penghilangan Barang Inventaris.
Mengkoordinir Tim Perencana Pemakaian Biaya DIPA
Mengkoordinir aktivitas Pameran Pembangunan serta Keprotokolan (tamu-tamu Pimpinan Pengadilan Negeri, kunjungan kerja serta upacara Hari Nasional)
Mengkoordinir Tim Perencana serta Penyelenggara kesejahteraan pegawai yang mencakup rekreasi, kunjungan/takziyah, serta olah raga
Mengkoordinir pengaturan serta pengiriman laporan-laporan dilingkungan sekretariat
Mengkoordinir pencatatan serta penatausahaan data kepegawaian serta barang punya negara (inventaris), dan keuangan terkecuali uang perkara serta titipan pihak ketiga
Melegalisasi foto copy surat-surat yang terkait dengan Sekretariat.
5. Mengatur Standing Order Kepala Masalah serta staf dilingkungan sekretariat dalam soal petinggi atau pegawai yang berkaitan berhalangan sesaat.
Pekerjaan serta tanggung jawab dari Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS) yaitu seperti berikut :
1. Mengikuti Ketua Umum dalam tiap-tiap Rapat serta Aktivitas
2. Menukar Ketua Umum dalam Aktivitas bila Ketua Umum berhalangan hadir
3. Mengkoordir jadwal Rapat Bulanan Pengurus HMS
4. Menolong ketua dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota/Pengurus HMS
SEKRETARIS 2
Pekerjaan serta tanggung jawab dari Sekretaris 1 Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS) yaitu seperti berikut :
1. Lengkapi Administrasi Kesekretariatan
2. Mengarsipkan Persuratan Keluar serta Masuk
3. Buat papan susunan organisasi HMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar